JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mencetak prestasi besar dalam memutus rantai pendanaan narkotika internasional. Penyidik berhasil meringkus Muhammad Jainun, sosok kunci yang diduga kuat menjadi penyedia rekening penampungan aliran dana jumbo milik bandar narkoba kelas kakap, Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif terhadap jaringan pengedaran barang haram yang terafiliasi dengan sindikat luar negeri.
Diciduk di Sumatera Utara
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa tersangka tak berkutik saat disergap petugas di wilayah Sumatera Utara.
"Tersangka ditangkap di Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (17/2/26) pukul 21.00 WIB," tegas Brigjen Pol. Eko dalam keterangan resminya, Jumat (24/4/26).
Kendali Jarak Jauh dari Malaysia
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka Muhammad Jainun mengakui bahwa ia dikendalikan oleh seseorang berinisial HB yang berdomisili di Malaysia. Tersangka diminta untuk membuka rekening bank lengkap dengan fasilitas m-banking dan token, yang kemudian dikirimkan ke Malaysia untuk digunakan oleh sindikat tersebut.
Modus ini sengaja dilakukan untuk menyamarkan jejak transaksi asli sang bandar dan mempermudah pelarian uang ke luar negeri.
Temuan Fantastis: Perputaran Uang Rp211,2 Miliar
Tim analisis keuangan Bareskrim Polri yang melakukan audit forensik terhadap rekening koran tersangka menemukan angka yang mencengangkan. Sejak periode Desember 2018 hingga Januari 2026, total perputaran uang di rekening tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
"Tercatat perputaran dana sebesar kurang lebih Rp211,2 miliar, dengan total dana masuk dan keluar masing-masing sekitar Rp105,6 miliar pada rekening tersebut," ungkap Brigjen Pol. Eko.
Penyidik juga mencatat adanya lonjakan drastis pada akhir tahun 2025. Aliran dana masuk mulai menunjukkan angka yang tidak wajar, dengan nilai miliaran rupiah per transaksi. Salah satu transaksi tunggal bahkan tercatat menembus angka di atas Rp8 miliar.
Komitmen Berantas Jaringan Narkoba
Brigjen Pol. Eko menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penyitaan barang bukti narkotika, tetapi juga pada pemiskinan jaringan melalui penelusuran aliran dana (follow the money).
"Peningkatan signifikan aliran dana di akhir 2025 ini menjadi pintu masuk kami untuk memburu aset-aset lain milik sindikat ini," tutupnya.
Reporter: Tim Redaksi An News Sumber: Humas Bareskrim Polri
.jpg)