ALIA NUSANTARA NET

foto Tribratanews
 BONE BOLANGO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango secara tegas membantah informasi yang beredar luas di media sosial mengenai adanya dugaan penerimaan suap oleh personel Polsek Bulango. Isu yang menyebutkan bahwa oknum polisi men
erima sejumlah uang dari pelaku perjudian tersebut dinyatakan tidak benar atau hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Bone Bolango, AKP Jhon Karel Nusi, mewakili Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro, S.H., S.I.K. Langkah ini diambil guna menanggapi sorotan tajam publik serta menjaga integritas institusi kepolisian di wilayah hukum Bone Bolango.

AKP Jhon Karel Nusi menjelaskan bahwa kronologi kejadian bermula pada Kamis (19/3/26) sekitar pukul 01.15 WITA. Saat itu, personel Polsek Bulango menerima laporan akurat dari masyarakat mengenai adanya aktivitas permainan judi di wilayah tersebut yang meresahkan warga.

Menanggapi informasi itu, Kapolsek Bulango, Ipda Ramin Rahim, memimpin langsung timnya untuk melakukan reaksi cepat ke lokasi kejadian. Petugas melakukan penggerebekan mendadak guna membubarkan aksi penyakit masyarakat tersebut dan mengamankan para pelakunya.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tujuh orang warga yang kedapatan tengah bermain judi. Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti di lokasi penggerebekan untuk memperkuat proses hukum selanjutnya.

Ketujuh warga tersebut kemudian digelandang ke Mapolsek Bulango untuk menjalani pemeriksaan intensif dan dimintai keterangannya. Kepolisian memastikan bahwa penindakan dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

Terkait status para pelaku, AKP Jhon Karel Nusi mengungkapkan bahwa setelah menjalani pemeriksaan, ketujuh warga tersebut tidak dilakukan upaya penahanan. Namun, hal ini bukan berarti perkara mereka dihentikan begitu saja oleh pihak penyidik.

Meski tidak ditahan, para pelaku diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis ke kantor polisi. Ketentuan ini diberlakukan guna memastikan para pelaku tetap kooperatif selama proses penyidikan masih berlangsung.

"Perlu kami tegaskan bahwa proses perkara perjudian ini sampai saat ini masih terus berjalan. Kasusnya ditangani langsung oleh Unit Reskrim Polsek Bulango dengan pendampingan dari Penyidik Sat Reskrim Polres Bone Bolango," ujar AKP Jhon Karel Nusi.

Mengenai postingan viral di media sosial yang menuduh adanya permintaan sejumlah uang oleh personel Polsek Bulango, Kasi Humas kembali menyatakan dengan tegas bahwa hal itu tidak berdasar. Isu tersebut dinilai telah menyudutkan upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan.

Kendati telah dibantah, Polres Bone Bolango tidak tinggal diam dalam menindaklanjuti keresahan warga. Saat ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Bone Bolango sedang turun tangan untuk mendalami kebenaran isu dugaan pelanggaran tersebut secara internal.

Langkah pendalaman oleh Si Propam ini merupakan bentuk transparansi Polres Bone Bolango untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan informasi di media sosial yang belum jelas kebenarannya.