JAKARTA – Komisi X DPR RI memperingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru mengembalikan sistem pembelajaran daring (online) bagi siswa sekolah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, menegaskan bahwa kebijakan tersebut membawa risiko besar, tidak hanya pada sisi akademis tetapi juga pada kesehatan mental dan fisik anak.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (24/3/2026), Esti menyoroti bahwa pengalaman masa pandemi Covid-19 telah membuktikan pembelajaran daring kurang efektif. Ia menilai sistem jarak jauh meninggalkan persoalan kompleks yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Salah satu ancaman utama yang menjadi sorotan adalah fenomena learning loss. Esti menjelaskan bahwa kondisi ini memicu penurunan minat belajar secara drastis, di mana peserta didik cenderung mulai melupakan esensi dari bersekolah itu sendiri.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga mengungkapkan adanya penurunan kemampuan kognitif pelajar pasca-kebijakan daring sebelumnya. Hal tersebut terkonfirmasi dari berbagai hasil pemantauan tumbuh kembang anak di Indonesia yang menunjukkan tren negatif.
Lebih jauh, Esti memaparkan dampak sistem pembelajaran jarak jauh pada aspek non-akademis. Menurutnya, anak-anak mengalami tekanan psikologis dan penurunan kesehatan fisik akibat minimnya interaksi sosial dan aktivitas luar ruangan selama belajar di rumah.
Esti menekankan pentingnya pembentukan karakter dan kedisiplinan yang hanya bisa didapatkan secara maksimal melalui interaksi tatap muka. Faktor-faktor inilah yang sering kali gagal terpenuhi dalam sistem pembelajaran berbasis teknologi.
Esti menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa dampak pengorbanan pendidikan saat ini akan terasa dalam jangka panjang bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, ia mendesak agar wacana kebijakan pembelajaran daring dikaji secara mendalam dan komprehensif.

